A.
Konsep Dasar
Blighted Ovum
1. Pengertian
Kehamilan anembrionik (blighted ovum) adalah kehamilan
patologik, dimana mudigah tidak terbentuk sejak awal. Di samping mudigah,
kantong kuning telur juga ikut tidak terbentuk. Kehamilan anembrionik harus
dibedakan dari kehamilan muda yang normal, di mana mudigah masih terlalu kecil
untuk dapat dideteksi dengan alat USG (biasanya kehamilan 5-6 minggu).
Diagnosis kehamilan anembrionik dapat ditegakkan bila pada kantong gestasi yang
berdiameter sedikitnya 30 mm (penulis lain memakai ukuran 25 mm), tidak
dijumpai adanya struktur mudigah dan kantong kuning telur (Wiknjosastro, 2007:
142).
Blighted ovum adalah
keadaan dimana seorang wanita merasa hamil tetapi tidak ada janin di dalam kandungan. Blighted ovum (kehamilan anembrionik)
merupakan kehamilan patologik, dimana mudigah tidak terbentuk sejak awal. Di
samping mudigah, kantong kuning telur juga tidak ikut terbentuk. Seorang wanita
yang mengalaminya juga merasakan gejala-gejala kehamilan seperti terlambat
menstruasi, mual dan muntah pada awal kehamilan (morning sickness), payudara
mengeras, serta terjadi pembesaran perut, bahkan saat dilakukan tes kehamilan
baik test pack maupun laboratorium hasilnya pun positif.
Blighted ovum
(anembryonic pregnancy) terjadi pada saat ovum yang sudah dibuahi menempel ke
dinding uterus, tapi embrio tidak berkembang. Sel-sel berkembang membentuk
kantong kehamilan, tapi tidak membentuk embrio itu sendiri. Blighted ovum
biasanya terjadi pada trimester pertama sebelum wanita tersebut mengetahui
tentang kehamilannya.
2. Etiologi
Blighted ovum biasanya merupakan
hasil dari masalah kromosom dan penyebab sekitar 50% dari keguguran trimester
pertama. Tubuh wanita mengenali kromosom abnormal pada janin dan secara alami
tubuh berusaha untuk tidak meneruskan kehamilan karena janin tidak akan
berkembang menjadi bayi normal dan sehat. Hal ini dapat disebabkan oleh
pembelahan sel yang abnormal, atau kualitas sperma atau ovum yang buruk.
Sekitar 60% blighted ovum disebabkan
kelainan kromosom dalam proses pembuahan sel telur dan sperma. Tubuh ibu
mengenali adanya kromosom yang abnormal pada janin dan secara alami tubuh
berusaha untuk tidak melanjutkan kehamilan karena janin tidak akan berkembang
menjadi bayi normal yang sehat. Hal ini dapat disebabkan oleh pembelahan
sel yang abnormal, atau kualitas sperma atau telur yang kurang baik.
Infeksi TORCH dan streptokokus,
penyakit kencing manis (diabetes mellitus) yang tidak terkontrol, rendahnya
kadar beta HCG serta faktor imunologis seperti adanya antibodi terhadap janin
juga dapat menyebabkan blighted ovum. Risiko juga meningkat bila usia suami
atau istri semakin tua karena kualitas sperma atau ovum menjadi turun.
3. Patofisiologi
Pada saat konsepsi, sel
telur (ovum) yang matang bertemu sperma. Namun akibat berbagai faktor maka sel telur yang telah dibuahi
sperma tidak dapat berkembang sempurna, dan hanya terbentuk plasenta yang
berisi cairan. Meskipun demikian plasenta tersebut tetap tertanam di dalam
rahim. Plasenta menghasilkan hormon hCG (human chorionic gonadotropin) dimana
hormon ini akan memberikan sinyal pada indung telur (ovarium) dan otak sebagai
pemberitahuan bahwa sudah terdapat hasil konsepsi di dalam rahim. Hormon hCG
yang menyebabkan munculnya gejala-gejala kehamilan seperti mual, muntah, ngidam
dan menyebabkan tes kehamilan menjadi positif. Karena tes kehamilan baik test
pack maupun laboratorium pada umumnya mengukur kadar hormon hCG (human
chorionic gonadotropin) yang sering disebut juga sebagai hormon kehamilan.
4. Gejala dan tanda
Blighted ovum sering
tidak menyebabkan gejala sama sekali. Gejala dan tanda-tanda mungkin termasuk:
·
Periode menstruasi terlambat
· Kram perut
· Minor vagina atau bercak perdarahan
· Tes kehamilan positif pada saat gejala
· Ditemukan setelah akan tejadi keguguran spontan dimana muncul keluhan
perdarahan
· Hampir sama dengan kehamilan normal.
· Gejala tidak spesifik (perdarahan spotting coklat kemerah-merahan, kram
perut, bertambahnya ukuran rahim yang lambat).
· Tidak sengaja ditemukan dengan USG.
5. Diagnosis
a. Anamnesis
(tanda-tanda kehamilan)
b. Pemeriksaan
fisik
c. Pemeriksaan
penunjang (USG) merupakan diagnosis pasti.
Diagnosis kehamilanan embrionik
bisa dilakukan saat kehamilan memasuki usia 6-7 minggu. Sebab saat itu diameter
kantung kehamilan sudah lebih besar dari 16 milimeter sehingga bisa terlihat
lebih jelas. Dari situ juga akan tampak, adanya kantung kehamilan yang kosong
dan tidak berisi janin. Diagnosis kehamilan anembriogenik dapat ditegakkan bila
pada kantong gestasi yang berdiameter sedikitnya 30 mm, tidak dijumpai adanya
struktur mudigah dan kantong kuning telur.
6. Pencegahan
Dalam banyak kasus blighted ovum
tidak bisa dicegah. Beberapa pasangan seharusnya melakukan tes genetika dan
konseling jika terjadi keguguran berulang di awal kehamilan. Blighted ovum
sering merupakan kejadian satu kali, dan jarang terjadi lebih dari satu kali
pada wanita.
Untuk mencegah terjadinya blighted
ovum, maka dapat dilakukan beberapa tindakan pencegahan seperti pemeriksaan
TORCH, imunisasi rubella pada wanita yang hendak hamil, bila menderita penyakit
disembuhkan dulu, dikontrol gula darahnya, melakukan pemeriksaan kromosom
terutama bila usia di atas 35 tahun, menghentikan kebiasaan merokok agar
kualitas sperma/ovum baik, memeriksakan kehamilan yang rutin dan membiasakan
pola hidup sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar